Viral! Oknum Kades di Demak Digerebek Saat Ngamar dengan Wanita Bersuami, Polisi Bertindak

Jagat media sosial dihebohkan dengan video penggerebekan  seorang oknum kepala desa (kades) bersama seorang wanita yang telah berkeluarga dpmdkabsumenep.id saat tengah ‘ngamar’ di sebuah kosan di Kabupaten Demak, Jawa Tengah. Kejadian ini langsung menjadi sorotan warga dan memancing berbagai komentar warganet yang geram dengan perbuatan keduanya.

Dalam video yang beredar, terlihat petugas bersama warga menggerebek sebuah kamar kos yang dihuni oknum kades tersebut bersama wanita bersuami. Sang kades terlihat hanya bisa tertunduk, sementara wanita yang bersamanya tampak kebingungan dan menangis saat petugas dan warga mengetuk pintu dan masuk ke dalam kamar.

Kronologi Penggerebekan di Kosan Demak

Berdasarkan informasi yang beredar, penggerebekan tersebut terjadi pada malam hari dpmptsplamtim.id setelah keluarga dari pihak wanita merasa curiga dengan gelagat sang istri yang jarang pulang. Kecurigaan ini akhirnya membawa keluarga wanita tersebut bersama warga untuk mendatangi kosan yang diduga menjadi tempat pertemuan keduanya.

Saat digerebek, kondisi pintu kamar dalam keadaan terkunci dari dalam. Setelah diketuk dan dipaksa dibuka, warga menemukan oknum kades bersama wanita tersebut dalam keadaan tidak pantas. Video penggerebekan ini kemudian direkam oleh warga dan langsung viral di media sosial, khususnya di platform TikTok dan Facebook, dengan ribuan komentar mengecam tindakan sang kades.

Polisi Turun Tangan Selidiki Kasus Kades dan Wanita Bersuami

Kapolres Demak membenarkan adanya kejadian penggerebekan yang viral tersebut. Pihak kepolisian saat ini sudah turun tangan untuk menyelidiki kasus yang melibatkan oknum kepala desa tersebut.

“Kami sudah menerima laporan dari keluarga pihak wanita, dan saat ini kasus sedang dalam tahap penyelidikan lebih lanjut,” ujar Kapolres Demak dalam keterangannya.

Polisi juga telah memeriksa sejumlah saksi, termasuk keluarga dari pihak wanita dan beberapa warga yang ikut dalam penggerebekan. Selain itu, pihak kepolisian juga mengamankan beberapa barang bukti dari dalam kamar kos untuk kepentingan penyelidikan.

Respons Masyarakat dan Media Sosial

Video penggerebekan oknum kades ini menjadi trending di media sosial wilayah Jawa Tengah. Banyak warganet yang mengecam tindakan sang kades karena dinilai tidak pantas, mengingat sebagai pejabat publik, ia seharusnya memberikan contoh yang baik kepada masyarakat.

Sebagian warganet juga meminta pihak kepolisian untuk memproses kasus ini dengan adil dan transparan. Tidak sedikit pula yang meminta pemerintah daerah untuk memberikan sanksi tegas kepada sang kades jika terbukti melakukan perbuatan asusila dengan wanita bersuami.

Potensi Sanksi untuk Oknum Kades

Jika terbukti bersalah, oknum kepala desa tersebut bisa dikenai sanksi pidana atas dugaan perzinahan sesuai dengan Pasal 284 KUHP. Selain itu, ia juga berpotensi mendapatkan sanksi administratif berupa pencopotan jabatan dari pemerintah daerah sesuai dengan aturan yang berlaku bagi kepala desa yang melakukan tindakan asusila.

Hingga saat ini, pihak kepolisian masih memproses kasus ini dan akan memberikan keterangan lebih lanjut setelah pemeriksaan saksi-saksi selesai dilakukan. Masyarakat diminta untuk tetap tenang dan tidak menyebarkan video penggerebekan tersebut demi menjaga etika dan menghormati proses hukum yang sedang berjalan.