Berita Terbaru dan Terkini Mengenai Berita Viral

Riza Chalid & Jurist Tan Begini Alasan Red Notice Internasional Masih Tertunda

Proses penerbitan red notice internasional untuk Riza Chalid (tersangka dugaan korupsi tata‑kelola minyak mentah di Pertamina) dan Jurist Tan (tersangka dugaan korupsi kpknlpurwokerto.id pengadaan laptop Chromebook di
Pihak Hubinter Polri menyatakan bahwa pengajuan sudah dilakukan, namun red notice dari Interpol Pusat di Lyon, Prancis masih dalam tahap verifikasi dan assessment.

Kenapa Terlambat?

1. Proses verifikasi panjang oleh Interpol

Menurut Polri, red notice tidak bisa “langsung keluar”. Ada rangkaian tahapan  sumberagung-klego.idseperti pengajuan, administrasi lengkap, verifikasi, dan kemudian approval di markas besar Interpol.
Sebagai contoh, Ses NCB Interpol Polri, Brigjen Untung Widyatmoko, menyebut bahwa pengajuan sudah dilakukan namun masih diproses karena harus melalui assessment yang mendalam oleh Interpol HQ.

2. Kekhawatiran atas muatan politik

Salah satu alasan mengapa penerbitan sempat tertunda adalah karena pihak Interpol ingin memastikan bahwa red notice diajukan atas dasar tindak pidana yang murni, bukan terkait konflik politik atau kepentingan negara.
Pihak Kejaksaan Agung dan Polri menyampaikan bahwa kasus ini murni penegakan hukum, tanpa motif politik.

3. Antrian dan beban administrasi internasional

Proses internasional memang memerlukan waktu. Menurut Kadiv Hubinter Polri, Irjen Amur Chandra Juli Buana, penerbitan bisa memakan waktu mulai dari beberapa minggu hingga beberapa bulan, tergantung antrian dan kelengkapan dokumen.

Dampaknya bagi Penegakan Hukum

Dengan belum terbitnya red notice, maka penangkapan dan penyerahan kedua tersangka ke Indonesia melalui mekanisme internasional menjadi kurang optimal. Publik pun sempat menaruh tanya: kapan langkah global ini akan benar‑benar berjalan? Dari sisi institusi, Polri dan Kejaksaan sudah melakukan langkah praktis seperti menetapkan status DPO (Daftar Pencarian Orang) untuk keduanya.

Kesimpulan

Proses hukum berskala internasional seperti penerbitan red notice memang bukan hal yang instan. Berikut ringkasannya:

Red notice untuk Riza Chalid dan Jurist Tan sudah diajukan, tapi masih dalam proses verifikasi Interpol.

Percepatan tertunda karena perlu memastikan tidak ada unsur politik dan karena administrasi yang cukup rumit.

Penegak hukum nasional tetap bergerak, namun mekanisme internasional membutuhkan kesabaran dan kejelasan dokumen.

Jika Anda tertarik, saya bisa bantu cari timeline lengkap atau dokumen yang terkait dalam proses ini untuk artikel yang lebih mendalam. Mau?

Exit mobile version