Berita Terbaru dan Terkini Mengenai Berita Viral

Kasus Viral Dosen Amal Said Meludahi Kasir Resmi Diberhentikan dari UIM

Kasus yang melibatkan Dosen Amal Said (AS) kini resmi berakhir denga hollytea.co.id sanksi tegas. AS, dosen ASN yang mengajar di lingkup Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah IX, resmi diberhentikan dari jabatan dosen di Universitas Islam Makassar (UIM). Keputusan ini diambil setelah AS melakukan tindakan tidak terpuji dengan meludahi seorang kasir swalayan berinisial N (21).

Kronologi Kejadian

Kejadian bermula ketika AS diketahui melakukan tindakan agresif terhadap kasir persikab.co.id swalayan. Perilaku tidak pantas ini menjadi perhatian publik dan viral di media sosial, menimbulkan kecaman luas dari masyarakat. Korban, N (21), yang menjadi sasaran tindakan ini, sempat shock, namun segera melaporkan peristiwa tersebut kepada pihak berwenang.

Proses hukum dan disiplin internal universitas pun berjalan cepat. UIM bersama pihak terkait menindaklanjuti laporan ini dengan melakukan investigasi mendalam. Hasilnya, AS terbukti melakukan tindakan yang merusak reputasi institusi dan bertentangan dengan kode etik dosen.

Sanksi Tegas dari Universitas Islam Makassar

Universitas Islam Makassar mengambil keputusan tegas dengan memberhentikan AS secara resmi. Keputusan ini tidak hanya menegaskan integritas universitas dalam menjaga moral dan etika akademik, tetapi juga menjadi peringatan bagi seluruh civitas akademika agar selalu menjaga perilaku profesional.

Dalam pernyataan resmi, pihak universitas menyampaikan bahwa tindakan meludahi atau perilaku agresif terhadap orang lain, terutama masyarakat, tidak dapat ditoleransi. Langkah pemberhentian ini diambil untuk melindungi nama baik universitas dan memastikan lingkungan akademik tetap kondusif dan terhormat.

Dampak Sosial dan Publik

Kasus ini memicu diskusi hangat di media sosial dan media massa. Banyak warganet yang menekankan pentingnya etika dan kontrol diri, terutama bagi dosen yang memiliki tanggung jawab moral dan sosial dalam mendidik mahasiswa. Beberapa pihak juga menyoroti bahwa ASN atau dosen memiliki tanggung jawab ganda: selain menjalankan tugas akademik, juga menjadi teladan bagi masyarakat.

Selain itu, kasus ini menjadi pembelajaran penting bagi institusi pendidikan lain untuk menegakkan kode etik secara konsisten, tanpa memandang jabatan atau status sosial pelaku.

Pelajaran Penting dari Kasus Ini

Kasus Dosen Amal Said mengingatkan kita bahwa setiap tindakan, terutama bagi pejabat publik atau akademisi, memiliki konsekuensi serius. Menghormati orang lain, menjaga perilaku profesional, dan bertindak sesuai etika adalah hal yang tidak bisa ditawar.

Bagi mahasiswa dan masyarakat luas, kejadian ini menjadi contoh nyata bahwa penyalahgunaan posisi atau status tidak akan luput dari sanksi hukum maupun disiplin. Universitas sebagai institusi pendidikan juga menunjukkan komitmennya dalam menegakkan integritas dan profesionalisme di lingkungan akademik.

Exit mobile version