Heboh! BNNP Sultra Amankan Sabu 2 Kg di Bandara Haluoleo, Pelaku Terancam Hukuman Mati

Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Tenggara (Sultra) kembali mencatat prestasi lpmpbanten.id gemilang dalam pemberantasan peredaran gelap narkotika. Kali ini, tim BNNP Sultra berhasil membongkar upaya penyelundupan sabu seberat 2.030,8 gram di Bandara Haluoleo, Kendari. Barang haram tersebut dibawa oleh seorang kurir berinisial I, yang berasal dari Medan, Sumatera Utara (Sumut).

Kasus ini terbongkar setelah petugas mencurigai gerak-gerik pelaku yang tampak gelisah saat melewati area pemeriksaan bandara. Setelah dilakukan pemeriksaan mendalam, petugas menemukan paket sabu yang disembunyikan secara rapi di dalam barang bawaan pelaku. Temuan tersebut menjadi salah satu pengungkapan terbesar oleh BNNP Sultra sepanjang tahun 2025.

Kronologi Penangkapan Kurir dari Medan

Menurut keterangan resmi dari Kepala BNNP Sultra, pengungkapan ini berawal mutiaraschool.id dari hasil kerja sama intelijen antara BNNP Sultra dan BNN Sumatera Utara. Berdasarkan informasi, jaringan narkoba antarprovinsi tengah mengirimkan paket besar menuju Kendari. Petugas kemudian melakukan pemantauan intensif terhadap penerbangan dari Medan menuju Kendari.

Saat pelaku I tiba di Bandara Haluoleo, tim BNNP yang telah siaga langsung melakukan penyergapan. Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap barang bawaan, ditemukan beberapa bungkus plastik bening berisi kristal putih yang setelah diuji menggunakan alat tes narkotika, positif mengandung sabu dengan total berat mencapai 2.030,8 gram.

Pelaku kemudian digelandang ke kantor BNNP Sultra untuk pemeriksaan lebih lanjut. Dari hasil interogasi sementara, pelaku mengaku hanya sebagai kurir yang dijanjikan upah puluhan juta rupiah oleh jaringan pengedar besar yang berdomisili di luar daerah.

BNNP Sultra Terus Perketat Pengawasan Jalur Udara

Kepala BNNP Sultra menegaskan bahwa Bandara Haluoleo kini menjadi salah satu titik rawan penyelundupan narkoba, terutama dari wilayah Sumatera dan Kalimantan. Oleh karena itu, pihaknya akan meningkatkan koordinasi dengan otoritas bandara, kepolisian, dan Bea Cukai untuk memperkuat sistem pengawasan, terutama terhadap barang bawaan dan penumpang dengan profil mencurigakan.

Selain itu, BNNP juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam memberikan informasi terkait aktivitas mencurigakan yang berpotensi berkaitan dengan peredaran narkoba. “Perang melawan narkoba bukan hanya tugas aparat, tetapi juga tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat,” ujar Kepala BNNP Sultra dalam keterangannya.

Dampak dan Langkah Penegakan Hukum

Kasus penyelundupan sabu seberat dua kilogram lebih ini menandakan bahwa Sulawesi Tenggara masih menjadi target pasar peredaran narkotika. Barang haram tersebut, jika berhasil beredar, bisa merusak ribuan generasi muda. Saat ini, BNNP Sultra tengah menelusuri jaringan pengiriman barang tersebut untuk mengungkap bandar besar di balik operasi ini.

Pelaku I dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana seumur hidup atau hukuman mati.

Keberhasilan BNNP Sultra dalam menggagalkan penyelundupan sabu ini menjadi bukti nyata bahwa aparat penegak hukum di daerah terus bekerja keras melindungi masyarakat dari ancaman narkoba. Diharapkan, pengungkapan kasus besar ini dapat menjadi efek jera bagi para pelaku dan mempersempit ruang gerak jaringan narkotika di Indonesia.